Tanpa Kompromi, Polres Kolaka Utara Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Ilegal

Kolaka Utara – Polres Kolaka Utara menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat dengan memusnahkan ratusan knalpot brong dan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal. Pemusnahan dilakukan usai rilis akhir tahun 2025 di halaman Aula Mapolres Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., didampingi Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., serta dihadiri para pejabat utama Polres Kolaka Utara. Sejumlah tamu undangan turut menyaksikan proses pemusnahan tersebut.

Ratusan knalpot brong disusun di atas badan jalan, sementara botol-botol minuman keras diletakkan terpisah. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan roller grader hingga hancur total dan tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ratusan knalpot brong dan puluhan botol minuman keras ini merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Kami musnahkan agar benar-benar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Kapolres.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Sementara itu, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya pelanggaran hukum dan tindak kriminal.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan operasi rutin yang dilaksanakan Polres Kolaka Utara bersama jajaran polsek di seluruh wilayah hukum Kolaka Utara.

Polres Kolaka Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Penertiban, kata Kapolres, akan dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pemusnahan dengan cara dilindas roller grader ini menjadi pesan terbuka bahwa Polres Kolaka Utara serius menjaga ketertiban umum dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. (IS)

Pos terkait