Petani di Ngapa, Kolut Diamankan Polisi Simpan 2,90 Gram Sabu

Kolaka Utara – Pikiran Pembaharuan
Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial T (42), warga Kecamatan Ngapa, diamankan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Badmar Ricky P, mengatakan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diamankan saat berada di lokasi penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 2,90 gram,” ungkap Iptu Badmar Ricky.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 100 sachet plastik bening kosong, uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar dan Rp50 ribu sebanyak 13 lembarsatu dompet warna pink, serta satu unit ponsel Vivo Y29 warna coklat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan tersangka dan barang bukti, pembuatan laporan polisi, hingga pelengkapan administrasi penyidikan. Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan kasus, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Balai POM Kendari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (IS)

Pos terkait