Kolaka Utara – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K, Rabu (31/12/2025), di Aula Polres Kolaka Utara. Rilis ini memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2025.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ilham, SH, serta jajaran pejabat utama. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Mirza Erwiansyah, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara Irham, S.Km., M.Kes, dan undangan lainnya.
Sepanjang 2025, Polres Kolaka Utara menangani 152 tindak pidana, dengan 69 perkara berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian mencapai 51 persen. Dengan jumlah penduduk 148.125 jiwa, risiko kejahatan berada pada angka 89 per 100 ribu penduduk, dengan rata-rata kejadian kriminal setiap 2 hari 16 jam.
Kapolres mengungkapkan, kasus narkotika menjadi perhatian utama, dengan 19 kasus dan 25 tersangka, serta barang bukti 816,13 gram sabu berhasil diamankan. Selain itu, tercatat 3 kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 kasus pencurian dengan pemberatan, masing-masing 1 kasus pembunuhan dan aniaya berat.
“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Polres Kolaka Utara ke depan,” ujar AKBP R. Todoan A. Gultom.
Di bidang lalu lintas, tercatat 39 kasus kecelakaan dengan korban 19 orang meninggal dunia, serta kerugian materiel mencapai Rp 625,35 juta. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 993 kasus.
Terkait bencana alam, sepanjang 2025 terjadi 12 kejadian, didominasi banjir di wilayah Pakue, Lasusua, dan Kodeoha, dengan total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 3,24 miliar.
“Ke depan kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar kamtibmas di Kolaka Utara tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (IS)





