Sat Narkoba Polres Kolut Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Hasil Tes Urine Negatif

Kolaka Utara – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras terus diperkuat oleh Polres Kolaka Utara. Pada Minggu malam (4/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara bersama Satpol PP menggelar razia terpadu di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Lasusua, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga dini hari tersebut menyasar tempat karaoke, penginapan, serta arena biliar yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran hukum. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan lokasi, serta tes urine terhadap beberapa pengunjung.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, IPTU Badmar Ricky P., S.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba maupun peredaran miras,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, aparat tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun minuman keras. Selain itu, hasil tes urine terhadap pengunjung yang diperiksa seluruhnya dinyatakan negatif.

Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati salah satu tempat hiburan malam, Karaoke Triple R, dalam kondisi tidak beroperasi. Tempat karaoke yang diketahui cukup dikenal di Kota Lasusua itu ditemukan tertutup, sementara pemilik usaha tidak berada di lokasi dan belum dapat dikonfirmasi karena nomor kontak tidak aktif.

Polres Kolaka Utara menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mencegah peredaran narkoba dan miras, serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Kolaka Utara. (IS)

Pos terkait