Kolaka Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Kolaka Utara, Senin (5/1/2026).
Pemaparan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Pembinaan serta para Kepala Seksi dan jajaran struktural Kejari Kolaka Utara.
Dalam pemaparannya, Mirza mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp643 juta, Kejari Kolaka Utara mampu merealisasikan Rp726 juta lebih atau sekitar 112 persen.
“PNBP tersebut bersumber dari penanganan perkara tilang, tindak pidana umum, serta tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Pada Bidang Intelijen, capaian kinerja juga melampaui target. Kegiatan pengamanan dan penggalangan (Lidpamgal) terealisasi 13 kegiatan dari target 8, sementara program Jaksa Masuk Sekolah terealisasi 9 kegiatan dari target 5. Selain itu, sepanjang 2025 dihasilkan 185 laporan intelijen harian dan 255 laporan intelijen khusus.
Sementara itu, pada Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Kolaka Utara menangani 91 perkara pada tahap pra-penuntutan, 72 perkara pada tahap penuntutan, serta mengeksekusi 69 terpidana. Selain itu, tercatat 628 perkara tilang dengan total denda sebesar Rp71.161.000 yang telah disetorkan ke kas negara.
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejari Kolaka Utara mencatat 16 perkara pada tahap penuntutan dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp8,72 miliar. Dari perkara yang telah diputus pengadilan, berhasil dilakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp428,5 juta.
Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kolaka Utara juga berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata dengan nilai pemulihan sebesar Rp443,6 juta dari total nilai perkara Rp5,37 miliar. Pendampingan hukum juga diberikan terhadap program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Di bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Aset, Kejari Kolaka Utara menangani 271 perkara eksekusi barang bukti, dengan tingkat penyelesaian 64,94 persen. Sepanjang 2025, penyelamatan aset negara tercatat sebesar Rp55 juta, dengan total PNBP dari pengelolaan aset mencapai Rp633,5 juta.
Kepala Kejari Kolaka Utara menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





