Kolaka Utara – Kabupaten Kolaka Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kota Kendari, Senin (26/5/2025).
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah, serta Asisten I Setda Kolaka Utara.
Bupati Nur Rahman menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kolaka Utara membuktikan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Keberhasilan ini diharapkan menjadi semangat baru untuk mempertahankan integritas dan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (IS)





