Kolaka Utara – Dua unit rumah warga di Dusun II, Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, hangus terbakar pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Kantor Desa.
Kedua rumah yang berdampingan itu milik Umar (40) dan Hajerah (53). Seluruh harta benda di dalam rumah ikut terbakar, termasuk satu unit sepeda motor. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp190 juta.
Menurut Humas Polres Kolut, AIPTU Arif Afandi, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari bagian tengah rumah milik Umar. Saat itu, Umar sedang mengantar istrinya mengikuti kegiatan Posyandu di Kantor Desa.
Warga yang panik sempat berusaha memadamkan api secara manual, namun gagal. Mereka lalu meminta bantuan petugas pemadam kebakaran, dibantu TNI dan Polri. Api baru berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit. Namun kedua bangunan sudah rata dengan tanah karena dominasi material bangunan yang terbuat dari kayu.
Kerugian terbesar dialami Hajerah, yang ditaksir mencapai Rp155 juta. Rinciannya antara lain: uang tunai Rp1,5 juta, emas seberat 37 gram, dua unit ponsel, satu motor, kulkas, enam ranjang, tujuh lemari, serta perabotan rumah tangga lainnya.
Sementara kerugian Umar ditaksir sekitar Rp35 juta, termasuk lemari pakaian, peralatan dapur, satu unit TV, mesin cuci, kipas angin, kulkas, dan barang-barang pribadi lainnya.
“Penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara karena korsleting arus pendek listrik,” kata AIPTU Arif Afandi.
IS





