Anak IRT yang diduga selingkuh dengan Oknum polisi beberkan bukti perselingkuhan. Oknum terancam PTDH.

KOLAKA UTARA – Warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, digemparkan oleh kasus dugaan perselingkuhan antara seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial “KM” dan seorang oknum polisi berpangkat Aipda ER. Keduanya digrebek oleh suami dan anak “KM” saat tertidur di dalam mobil dengan pakaian yang tidak pantas.

Putri “KM”, berinisial NAA, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung ibunya tidur bersama Aipda ER hanya mengenakan singlet dan rok yang tersingkap. Video rekaman kejadian tersebut sempat dibuat sebelum penggerebekan dilakukan.

Bacaan Lainnya

NAA menyebutkan bahwa isu perselingkuhan ini sudah lama terdengar, namun baru bisa dibuktikan secara nyata. Sebelumnya, penggerebekan di rumah Aipda ER hanya menemukan pakaian milik ibunya.

“Kejadian ini berlangsung pada 19 Oktober, dan kami sudah melaporkan ke Polres Kolut. Penggerebekan kedua terjadi pekan lalu, di mana mereka kabur sebelum akhirnya ibu saya ditemukan di rumah warga,” ujar NAA.

Selain dugaan perselingkuhan, NAA juga menemukan bukti transfer uang ratusan juta rupiah dari ibunya kepada Aipda “ER”, yang diduga digunakan untuk mencicil beberapa mobil. NAA meminta agar polisi segera menangkap Aipda “ER” dan menyita aset-aset yang terkait dengan dugaan pemerasan.

Keluarga besar “KM” mengancam akan mengerahkan massa jika tidak ada tindakan tegas dari Polres Kolut terkait kasus ini. Usai demo di kantor polres hari ini.

Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Mochamad Salman yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tindak perzinahan yang berlangsung di dalam kendaraan oknum terkait.

“Kami belum bisa memastikan apakah benar terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Oknum anggota itu juga masih dicari,” katanya, Senin (4/11/2024).

Dikemukakan, oknum anggotanya itu berpangkat Aipda inisial “ER” dan IRT yang telah bersuami diduga selingkuhannya itu inisial KM. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam lalu (31/10/2024).

Dikemukakan, IRT tersebut berhasil ditemukan ajajarannya bersembunyi di belakang lemari di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa. Dugaan kasus anggotanya yang mencoreng nama institusi Polres Kolut ditegaskan telah ditangani Propam setempat dan Polda Sultra.

“Saat itu juga saya langsung laporkan ke Kapolda dan langsung menurunkan timnya sejumlah 6 orang langsung ke Kolut lakukan pengusutan esok harinya,” ungkapnya.

Selain dihadapkan dengan keberadaan “ER” yang masih buron, pihaknya juga menghadapi kendala terkait status IRT yang telah bersuami namun belum mengantongi buku nikah dari pemerintah.

Meski begitu, statusnya dengan suaminya dianggap sah secara agama namun belum tercatat secara resmi di pemerintah. “Sementara propam kordinasi ke Kemenag,” ucapnya.

Mochamad Salman menekankan tidak menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan terbuka kepada keluarga IRT yang melayangkan laporan. Ia juga menegaskan dan memastikan bakal memproses dan menindak anggotanya jika terbukti secara etik.

“Yang jelas permasalahan tersebut bisa saja pada pemberhentian tidak hormat,” tutupnya.

Informasi yang di himpun Pikiranpembaharuan.com, Keluarga bersama LSM akan turun Demo yang lebih besar lagi di Hari Kamis pagi (07/11/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

IS

Pos terkait