Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mendorong penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Hal itu ditandai dengan peresmian Masjid Jami Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha,Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Minggu (19/4/2026).
Peresmian masjid berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Acara diawali dengan pengguntingan pita sebagai tanda resmi dibukanya rumah ibadah tersebut untuk digunakan masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran OPD, serta warga Desa Kamisi.
Dalam sambutannya, Sekda Kolaka Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan para donatur yang telah berpartisipasi dalam pembangunan masjid hingga selesai.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Masjid Jami Kamisi merupakan bukti nyata semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat yang masih terjaga dengan baik.
“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, tempat mempererat ukhuwah, serta wadah membangun generasi yang berakhlak dan berilmu,” ujar Muhammad Idrus.
Ia berharap keberadaan masjid tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan remaja masjid, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sekda juga menegaskan bahwa pembangunan sarana ibadah sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter.
Sementara itu, Kepala Desa Kamisi, Abbas, S.Sos., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang telah membantu proses pembangunan masjid.
Ia berharap Masjid Jami Kamisi menjadi pusat kegiatan umat dan membawa keberkahan bagi masyarakat desa.
Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi warga Desa Kamisi, tidak hanya sebagai selesainya pembangunan fisik masjid, tetapi juga awal tumbuhnya semangat baru dalam meningkatkan nilai keagamaan dan persatuan masyarakat. (IS)





