Kendari – Seorang wartawan bernama Fadli, jurnalis Metro TV (stringer), mengalami tindakan kekerasan oleh dua ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, saat melakukan wawancara klarifikasi terkait pelantikan mantan narapidana korupsi, Aswad Mukmin, sebagai Kepala Seksi di lingkungan Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra.
Fadli mengaku dihalangi, didorong, dan handphone-nya yang digunakan untuk merekam liputan dipukul oleh ajudan gubernur berambut panjang.
Kejadian bermula ketika Fadli bersama sejumlah wartawan lainnya, di antaranya Andi May (SCTV Kendari), Akbar Fua (Liputan6.com), Krismawan (Indosultra.com), dan Ahmad (Nawalamedia), menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800 ribu pelaku UMKM yang digelar secara virtual di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Selasa (21/10/2025) sore.
Usai kegiatan, para wartawan bersiap melakukan wawancara doorstop di depan pintu keluar aula. Gubernur Sultra kemudian menghampiri dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar program bantuan KUR yang juga diberikan kepada pelaku UMKM di Sultra. Saat itu, suasana wawancara berlangsung normal.
Namun, ketika Fadli mengajukan pertanyaan mengenai pelantikan pejabat eselon IV berstatus mantan terpidana korupsi, situasi tiba-tiba berubah.
“Awalnya Gubernur merespons santai dan sempat tertawa kecil, seperti ingin menjawab pertanyaan saya. Tapi tiba-tiba dua ajudannya datang dan mendorong saya agar menjauh dari gubernur,” ungkap Fadli.
Tak hanya itu, seorang ajudan lain yang berambut gondrong dan bermasker hitam juga ikut menghalangi dan melarang wartawan melanjutkan wawancara.
“Saya coba kembali mendekat, tapi ajudan itu terus mendorong bahkan memukul ponsel yang saya gunakan untuk merekam,” lanjutnya.
Menurut Fadli, dirinya sempat bertanya mengapa dihalangi, namun ajudan hanya menjawab singkat, “sudah cukup.” Saat itu, Gubernur Andi Sumangerukka memilih berjalan meninggalkan lokasi tanpa menegur ajudannya.
Insiden ini terjadi di hadapan sejumlah wartawan lain yang juga menyaksikan bagaimana upaya klarifikasi Fadli terkait pelantikan mantan koruptor dihentikan secara paksa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Gubernur Andi Sumangerukka terkait insiden tersebut. (IS)





