Kolaka Utara – Dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan keselamatan warga di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, menjadi perhatian serius DPRD Kolaka Utara. Komisi III DPRD turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan setelah menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang diduga semakin mengkhawatirkan.
Kunjungan yang berlangsung Kamis (4/6/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, ST., M.Si., didampingi Anggota DPRD H. Incing. Turut hadir Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara, Wahyuddin, ST., bersama personel Satpol PP.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Kolaka Utara (AMAS KOLUT) beberapa hari sebelumnya di Kantor DPRD Kolaka Utara. Dalam aksi itu, masyarakat meminta pemerintah dan DPRD turun langsung melihat kondisi yang mereka alami.
Di lokasi, rombongan DPRD menemukan sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian serius. Kerusakan pada badan jalan nasional akibat sedimentasi dan pergerakan tanah menjadi salah satu temuan utama. Selain itu, sebuah masjid yang selama ini menjadi pusat aktivitas ibadah warga terlihat berada dalam kondisi memprihatinkan karena terancam tertimbun material longsoran.
“Kami datang untuk memastikan secara langsung kondisi yang sebenarnya. Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan dalam rapat internal DPRD sebelum dilanjutkan ke Rapat Dengar Pendapat bersama seluruh pihak terkait,” ujar Samsir.
Menurutnya, kondisi yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fasilitas umum yang digunakan setiap hari.
“Kami melihat sendiri bagaimana dampaknya di lapangan. Jalan nasional mengalami kerusakan, sementara masjid yang digunakan masyarakat untuk beribadah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Selain meninjau kondisi infrastruktur, DPRD juga menyoroti keberadaan sediment pond milik perusahaan yang diduga belum berfungsi secara maksimal. Akibatnya, aliran air yang membawa material lumpur masih mengarah ke sejumlah area di sekitar lokasi dan berpotensi memperparah sedimentasi.
Tak hanya itu, warga juga melaporkan adanya lahan pertanian dan perkebunan yang mengalami penurunan produktivitas. Beberapa lahan bahkan disebut sudah tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, DPRD meminta pihak perusahaan memberikan perhatian terhadap warga yang terdampak dan menyiapkan solusi yang adil. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembebasan lahan bagi masyarakat yang lahannya sudah kehilangan fungsi produktif.
“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait lahan yang tidak lagi bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena itu, perusahaan perlu hadir memberikan solusi yang adil agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” kata Samsir.
DPRD Kolaka Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang jelas dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Seluruh hasil peninjauan lapangan akan dibahas dalam rapat internal sebelum dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait.
Bahkan, DPRD memberikan peringatan bahwa apabila dalam proses tersebut tidak ditemukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga kementerian terkait.
Masyarakat Desa Lelewawo kini berharap langkah yang diambil DPRD dapat menjadi jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi. Warga menginginkan penanganan segera agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat serta fasilitas umum dapat dicegah sejak dini.
Penulis: Israil





