KOLAKA UTARA – Sebanyak 11 tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Dari jumlah tersebut, satu orang berhasil ditangkap kembali di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, sekitar pukul 14.00 Wita. Sementara 10 tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., melalui Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan seluruh personel telah dikerahkan untuk memburu para tahanan yang melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tahanan diduga melancarkan aksinya dengan merusak ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah berhasil membuka akses keluar, mereka memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum akhirnya meloloskan diri dari area Mapolres. Kesebelas tahanan tersebut diketahui terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana.
Menindaklanjuti kejadian itu, sekitar pukul 04.00 Wita, Kapolres bersama Wakapolres langsung memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel. Polisi kemudian bergerak cepat menggelar operasi pencarian, pengejaran, razia, hingga penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian masih berlangsung. Aparat terus menyisir sejumlah wilayah, termasuk kawasan pegunungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara, guna mempersempit ruang gerak para tahanan yang masih buron.
“Saat ini kami terus melakukan pengejaran secara maksimal terhadap para tahanan yang masih melarikan diri. Seluruh personel telah dikerahkan untuk melakukan pencarian di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian mereka,” ujar Ahmad Syaiful.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap dukungan masyarakat agar seluruh tahanan yang kabur dapat segera ditemukan dan diamankan kembali.
Polres Kolaka Utara juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan penangkapan sendiri karena dapat membahayakan keselamatan, dan menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada aparat kepolisian.
Penulis : Israil





