Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Polsek Batu Putih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis, 7 Mei 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah bernomor polisi F 4632 UAG. Kendaraan tersebut diketahui hilang pada Rabu malam, 6 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Upaya pengungkapan kasus membuahkan hasil setelah Kanit Reskrim Polsek Batu Putih, AIPDA Hery Wincoko, menerima informasi dari warga bahwa motor milik korban berada di wilayah Kecamatan Ngapa, Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Batu Putih langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ngapa untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Sekitar pukul 21.00 Wita, personel gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (30) di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 Wita, polisi kembali berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Desa Kosali, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.
Berdasarkan hasil pengembangan, sepeda motor hasil curian itu diketahui telah dijual oleh terduga pelaku kepada seorang pria berinisial C dengan harga Rp3,5 juta.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (IS)





