Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., angkat suara terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut yang menggelontorkan Rp1,74 miliar untuk menyewa 65 unit mobil dinas (randis) selama tiga bulan. Ia dengan tegas menolak program tersebut karena dinilai tidak pro-rakyat.
Jumarding menyebut, sejak awal dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program sewa randis. Ia bahkan baru mengetahui kebijakan itu setelah menjadi perbincangan panas di grup WhatsApp publik, bukan melalui jalur resmi pemerintahan.
“Program ini tidak pernah didiskusikan dengan saya, bahkan sebagai Wakil Bupati saya sama sekali tidak dilibatkan. Ini jelas ditutup-tutupi,” ungkap Jumarding, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pola semacam ini rawan mark-up dan gratifikasi karena nilai kontrak terbilang fantastis hanya untuk masa pakai tiga bulan. Ia pun menegaskan, pejabat seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menikmati fasilitas mewah di atas penderitaan rakyat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal APBD Kolaka Utara agar benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan demi gaya hidup mewah pejabat,” tegasnya.
Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Pemkab Kolaka Utara Nomor 000.1.7/1628/2025, tercatat 65 unit mobil dipesan dari PT Serasi Autoraya (TRAC) Makassar dengan rincian:
Toyota Rush GR Sport: 37 unit
Toyota Veloz: 26 unit
Innova Zenix Hybrid: 1 unit
Fortuner VRZ 4×4 GR Sport: 1 unit
Total nilai kontrak tersebut mencapai Rp1.741.200.000. (IS)





