Kolaka Utara – Polemik penyewaan 65 unit mobil dinas senilai Rp1,7 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara kian memanas. Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, S.E., menolak keras program tersebut yang dinilainya hanya menghamburkan APBD dan membuka ruang praktik mark-up.
“APBD adalah uang rakyat, bukan untuk janji politik. Masih banyak jalan, rumah sakit, sekolah, serta kebutuhan petani dan nelayan yang lebih mendesak,” tegas Jumarding, Senin (29/9/2025).
Kontroversi pecah setelah Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar, mengakui sewa randis itu bagian dari janji politik saat Pilkada 2024. Ia menyebut hal itu disepakati bersama dengan para kades, bahkan di rumah Wabup.
Namun, Jumarding menampik. “Saya tidak pernah berjanji. Itu murni janji politik Bupati bersama Idrus, saat ini me jabat PLT Sekda Kolut” tegasnya. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan mental korup dan penyalahgunaan APBD.
Bupati berdalih, skema sewa dipilih karena lebih ringan dibanding membeli langsung 65 mobil yang bisa menghabiskan Rp18 miliar. Menurutnya, mobil dinas akan mempercepat pelayanan desa karena kades adalah ujung tombak pemerintahan.
“DPRD Kolut harus menolak anggaran sewa Randis tersebut,”. Ujarnya
Meski begitu, kritik terus mengalir. Jumarding mendesak agar APBD difokuskan pada kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta subsidi petani dan nelayan.
“APBD harus transparan, akuntabel, dan untuk rakyat, bukan alat bayar janji politik,” pungkas Wabup H. Jumarding, SE yang Juga Ketua DPC Partai Demokrat kolut. (IS)





