Kolaka Utara – PT. PLN (Persero) Unit Layanan Kolaka Utara menyerahkan secara langsung Renewable Energy Certificate (REC) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (24/2/2025). Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan atas penerapan energi bersih di lingkungan DPRD dan sebagai bukti komitmen PLN terhadap pemanfaatan sumber energi terbarukan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Manager PLN ULP Kolaka Utara, Raden Ocky Lovyanda Saputra, yang menyampaikan bahwa penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung bertepatan dengan penambahan daya di kantor DPRD. Piagam tersebut diserahkan kepada Ketua Komisi III DPRD, Samsir, S.T.M.Si, di Kantor DPRD.
“Saat Kantor DPRD menambah daya, kami menyampaikan adanya energi terbarukan melalui sertifikat Renewable Energy Certificate (REC). Kami sangat mengapresiasi keputusan DPRD untuk menggunakan energi bersih,” ujar Ocky saat menyerahkan piagam penghargaan tersebut.
Menurut penjelasan Ocky, berdasarkan perhitungan PLN sejak tahun 2025, penggunaan energi bersih di kantor DPRD telah terpenuhi. Ia juga menambahkan bahwa sertifikat tersebut diakui secara internasional karena hanya PLN yang memiliki wewenang untuk menerbitkan REC di Indonesia.
“Sebelum penyerahan sertifikat ini, telah dilakukan komunikasi awal melalui persuratan. Selain kantor DPRD, Kantor Pemkab Kolaka Utara juga sudah mengimplementasikan penggunaan energi terbarukan. Kami berharap agar kantor dinas lain dan perusahaan dapat mengadopsi energi bersih ini,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir, menyatakan kegembiraannya atas penyerahan sertifikat tersebut. Samsir mengungkapkan bahwa sebelumnya sertifikat serupa telah diserahkan kepada Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
“Kehadiran energi terbarukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak serta mendorong penggunaan energi bersih secara lebih luas. Sebenarnya sertifikat ini diserahkan kepada Ketua DPRD, namun karena beliau sedang bertugas di luar, saya yang mewakili,” jelas Samsir.
Dengan penyerahan sertifikat REC ini, diharapkan semakin banyak instansi pemerintah dan perusahaan yang beralih ke penggunaan energi terbarukan, mendukung upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Indonesia.
IS





