Pj Bupati Kolut Serahkan Data Desa Presisi ke Pemprov Sultra, Jadi Pelopor Berbasis Data

Kendari. Pejabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin resmi menyerahkan Data Desa Presisi (DDP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  Penyerahan ini menandai langkah penting Sultra sebagai pelopor pembangunan berbasis data presisi di Indonesia. acara penyerahan di Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/12/2024).

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengatakan, DDP menjadi landasan utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. “Dengan Perda No. 3 Tahun 2024, Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi tentang Data Desa Presisi. Ini adalah sejarah penting untuk kemajuan daerah,” katanya.

Pj Gubernur juga mengimbau kabupaten/kota lain di Sultra untuk segera mengikuti jejak Kolaka Utara dengan menyusun Perda turunan. “Langkah ini harus diakselerasi agar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Sultra,” tutupnya.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada jajaran IPB, Fema IPB, Tim enumerator di lapangan, yang telah memberikan dukungan luar biasa dalam keberhasilan kegiatan ini.

Terima kasih kepada Prof. Dr. Sofyan Sjaf, S.Pt., M.Si., Prof. Dr. Ir. Dodik Briawan, MCN, Rajib Gandi S.Kpm., M.Si., dan seluruh Tim yang terlibat, atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa ini,” kata Pj Gubernur.

Hal senada yang diucapkan Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, menjelaskan bahwa DDP mencakup data sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa yang terperinci. “Data presisi adalah kunci keberhasilan pembangunan. Sultra dapat menjadi model nasional untuk daerah lain,” ujar Sofyan.

Hadir dalam acara, Ketua Tim DDP Kolaka Utara, Pimti Pratama Tingkat II Kolaka Utara, Camat dan Kades se Kolaka Utara, serta jajaran Tim Kerja DDP IPB.

IS

Pos terkait