Kantor BPBD Kolaka Utara Dinilai Tak Lagi Memadai, Rencana Bangunan Baru Siap Diajukan

Kolaka Utara – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Utara dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang aktivitas pelayanan. Kondisi bangunan yang sempit membuat sejumlah bidang kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal.

Kepala BPBD Kolaka Utara, Mukramin, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menempati gedung bersama dengan dua instansi lain, yakni Dinas Sosial dan Dinas Koperasi.
“Sekarang bangunan yang ada ini digunakan tiga kantor sekaligus, jadi ruang untuk BPBD sangat terbatas hingga beberapa bidang tidak punya ruangan sendiri,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, di BPBD terdapat tiga bidang, termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang membutuhkan ruangan tersendiri. Namun, keterbatasan ruang membuat aktivitas mereka belum bisa berjalan maksimal. Karena itu, pihaknya berencana melakukan penambahan bangunan di sisi samping kantor agar lebih representatif sebagai kantor BPBD.

“Kalau nanti ada penambahan bangunan di samping, maka akan lebih layak dan bisa menampung seluruh kebutuhan BPBD,” jelas Mukramin.

Rencana renovasi tersebut dilakukan dengan pertimbangan efisiensi penggunaan gedung pemerintahan. Pemerintah daerah ingin mengoptimalkan kompleks bangunan yang sudah ada tanpa harus membangun kantor baru di lokasi lain.

Adapun rencana penambahan bangunan diperkirakan berukuran 15 x 21 meter dengan konsep dua lantai. Mukramin menjelaskan, lantai dasar atau basement akan difungsikan sebagai area siaga armada dan peralatan darurat, sedangkan lantai dua akan digunakan untuk ruang kerja dan kabin staf.
“Sementara lantai dua nanti untuk ruangan kabid dan juga tim reaksi cepat,” katanya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan tersebut akan diajukan untuk dianggarkan pada tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Kami akan tetap mengajukan ke pimpinan. Kalau kondisi keuangan memungkinkan, tentu akan kami lanjutkan,” ujarnya berharap.

Mukramin optimistis, dengan adanya renovasi ini, kinerja BPBD Kolaka Utara dalam menangani bencana akan semakin cepat, efisien, dan terkoordinasi dengan baik. (IS)

Pos terkait