HMI Kolut Desak Copot Pejabat Terkait Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Latowu

Kolaka Utara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis, Kamis (8/1/2026), menyikapi dugaan pesta minuman keras (miras) yang terjadi di halaman pembangunan Puskesmas Latowu pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.22 Wita dengan titik awal di Mapolres Kolaka Utara. Massa aksi yang berjumlah tujuh orang dipimpin Koordinator Lapangan Akbar Tanjung dan Jenderal Lapangan Adrian Perdana Kusuma. Para demonstran membawa megaphone, bendera organisasi, serta pernyataan sikap dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Usai berkumpul di Sekretariat HMI Desa Ponggiha, massa bergerak menuju Polres Kolaka Utara, Kantor Bupati Kolaka Utara, hingga Kantor DPRD Kolaka Utara. Dalam orasinya, HMI menilai dugaan pesta miras di area fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius dan mencederai etika pelayanan publik.

HMI mendesak Kapolres Kolaka Utara mengambil langkah tegas atas peristiwa tersebut. Selain itu, mereka meminta Kapolsek Batu Putih dicopot atas dugaan pembiaran, serta mendesak Bupati Kolaka Utara mencopot Kepala Puskesmas Latowu dan Kepala Dinas Kesehatan jika terbukti terlibat atau lalai. DPRD Kolaka Utara juga diminta tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan.

Di Mapolres Kolaka Utara, empat perwakilan massa diterima langsung Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan Gultom, S.I.K., bersama jajaran Reskrim. Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perayaan malam tahun baru tersebut dan proses hukum sedang berjalan.

Sekitar pukul 11.42 Wita, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Kolaka Utara dan diterima Asisten I Setda Kolut Ir. Ihwan, MM bersama Kasatpol PP Ikhwan, S.Pd. Pemerintah daerah menyatakan keprihatinan dan memastikan persoalan Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius.

Pemda Kolut telah membentuk tim investigasi yang melibatkan BKSDM untuk menelusuri dugaan keterlibatan ASN. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Bupati Kolaka Utara dan sanksi tegas akan dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran.

Pemerintah menegaskan bahwa aspek pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sementara unsur kedisiplinan ASN akan ditangani sesuai regulasi. Semua pihak diminta menunggu hasil resmi investigasi.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 12.20 Wita dan berlangsung tertib. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Aksi ini mencuat setelah beredarnya video dugaan pesta miras di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu yang viral di media sosial dan menuai kecaman publik karena dinilai mencoreng fungsi fasilitas pelayanan kesehatan. (IS)

Pos terkait