Resahkan Warga Leleulu, Polsek Tolala Ringkus Pencuri Chainsaw di Kebun

Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga Desa Leleulu, Kecamatan Tolala, akhirnya berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolala. Seorang pelaku berinisial A diringkus tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi identitasnya dari hasil penyelidikan intensif.

Kapolsek Tolala, Iptu Andi Jusman, SH, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari korban berinisial U (53), seorang petani, pada 30 April 2026. Korban melaporkan rumah kebunnya dibobol saat dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu, lalu dengan leluasa menggasak sejumlah peralatan kerja yang biasa digunakan untuk aktivitas pertanian.

“Barang yang dicuri di antaranya dua unit chainsaw merek Stihl, satu unit chainsaw merek Octagon, serta satu unit mesin pompa air merek Motoyama. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tolala bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat diperiksa, pelaku sempat mencoba mengelak. Namun, setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang kuat, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku menunjukkan langsung lokasi penyimpanan barang hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran kejahatan karena minim pengawasan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tolala dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan rumah kebun atau lokasi yang ditinggalkan dalam waktu lama. Penggunaan kunci tambahan, penerangan yang memadai, serta koordinasi antarwarga dinilai penting guna mencegah tindak kejahatan serupa. Selain itu, warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (IS)

Pos terkait