Gagal Curi Solar, Pelaku Tinggalkan Motor & Alat Hisap Sabu di Lokasi Tambang PT RJL

Kolaka Utara – Upaya pencurian bahan bakar solar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Riota Jaya Lestari (RJL), Kolaka Utara, berhasil digagalkan oleh tim keamanan perusahaan pada Kamis malam, (20/6/2025).

Berdasarkan laporan resmi dari Kepala Keamanan PT RJL, A. Makmur Sakka, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas keamanan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam tanpa pengendara, terparkir mencurigakan di sekitar area tambang.

Tak jauh dari lokasi motor, ditemukan pula satu buah jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang sudah terisi bahan bakar solar. Diduga kuat pelaku tengah melakukan pencurian saat aksinya kepergok oleh petugas yang sedang berpatroli.

“Pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barangnya begitu menyadari kehadiran petugas. Saat diperiksa, di dalam jok motor juga ditemukan benda mencurigakan yang diduga alat hisap sabu,” ungkap Makmur.

Pihak keamanan PT RJL langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jerigen solar, dan alat yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika tersebut. Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam proses pencarian. Pihak perusahaan berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam meningkatkan pengawasan dan keamanan di area tambang. (is)

Pos terkait