Kolaka Utara – Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP) DPRD Kabupaten Kolaka Utara mendesak Pemerintah Daerah agar lebih serius mengelola sektor unggulan daerah, terutama pariwisata dan pertambangan. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD, Senin (30/6/2025).
- Agenda sidang kali ini meliputi penyerahan tiga dokumen penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, serta Ranperda tentang pendirian Perumda Multiguna Usaha.
Ketua Fraksi Gabungan tiga partai (Golkar, Bulan Bintang, dan PPP), Abu Muslim, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, ia juga menyoroti minimnya langkah konkret pemerintah dalam menggali potensi unggulan.
“Kawasan wisata seperti Danau Biru dan Pantai Berova sudah dikenal luas, tetapi belum ditunjang fasilitas umum yang memadai. Ini potensi PAD yang belum tergarap maksimal,” tegas Abu Muslim, Selasa (1/7/2025).
Ia juga menyayangkan belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan, meski telah tercantum dalam visi RPJMD 2025–2029. Menurutnya, pertambangan bisa menjadi tulang punggung ekonomi jika dikelola sesuai aturan.
Fraksi KBP turut menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih prosedural dan belum mengarah pada nilai ekonomi. Ia mendorong agar dilakukan pemetaan aset idle dan pendekatan berbasis potensi lokal, termasuk digitalisasi PAD untuk transparansi dan efisiensi.
Mengenai Ranperda Perumda Multiguna Usaha, Fraksi KBP menekankan pentingnya seleksi Direksi secara profesional dan objektif. “Jangan sampai jabatan strategis diisi karena kedekatan, bukan kemampuan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, S.H., M.H., mengapresiasi seluruh pandangan fraksi, khususnya Fraksi KBP. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program ke depan.
“Kami akan menjabarkan RPJMD ke dalam program kerja yang terukur dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Terkait Perumda, ia memastikan seleksi direksi akan mengikuti prosedur sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Pemerintah juga berkomitmen mengelola aset daerah secara strategis dan mendigitalisasi PAD agar lebih efektif dan akuntabel. (IS)





