Kolaka Utara – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kolaka Utara menyampaikan catatan kritis dan peringatan serius terhadap Pemerintah Daerah dalam Sidang Paripurna, Senin (30/6/2025), terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Tiga Ranperda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, rancangan awal RPJMD 2025–2029, dan pendirian Perumda Multiguna Usaha.
Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi PDIP, Ansar Ahosa, menyampaikan apresiasi atas pencapaian PAD yang melampaui target—mencapai Rp72,8 miliar atau 130,82 persen. Namun, ia menegaskan agar sumber-sumber PAD dikelola sah dan akuntabel, serta menghindari duplikasi pungutan.
“Ini capaian positif, tapi jangan sampai jadi jebakan. Semua harus sah dan bebas dari penyimpangan,” ujar Ansar tegas.
Fraksi PDIP juga menyampaikan kekhawatiran atas pendapatan transfer dari pusat dan provinsi yang hanya terealisasi 99,58 persen, khususnya dana perimbangan yang hanya 92,33 persen. Ini dianggap menunjukkan lemahnya sinergi fiskal antardaerah.
Belanja pegawai dan operasi yang cukup terkendali juga diapresiasi, tetapi PDIP mengingatkan agar efisiensi tidak mengorbankan pelayanan publik. Mereka turut menyoroti rendahnya realisasi belanja tak terduga (25,41%), serta serapan rendah pada bidang kearsipan dan perpustakaan.
“Rendahnya serapan anggaran bukan hanya soal teknis, tapi soal komitmen. Kami minta langkah perbaikan nyata,” tegas Ansar.
Sorotan tajam juga diarahkan ke sektor kesehatan dan infrastruktur. Meski capaian anggaran di atas 90 persen, PDIP mendesak agar belanja kesehatan tetap jadi prioritas dan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi dipercepat pembangunannya.
Terkait RPJMD, Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh terhadap visi “Maju, Mandiri, Religius dan Berkelanjutan.” Namun, mereka memberi peringatan bahwa 80 persen wilayah Kolut masih berstatus kawasan hutan produksi dan lindung yang berpotensi menghambat investasi.
“Transformasi ekonomi tak bisa dimulai jika status lahan masih kabur. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Ansar.
Untuk Ranperda Perumda Multiguna Usaha, PDIP menyebut perubahan dari Perusda Sulawesindo adalah langkah tepat, tetapi memperingatkan agar badan usaha tersebut tidak menjadi alat politik dan dikelola secara profesional.
“Seleksi direksi dan pengawas harus berbasis kompetensi, bukan koneksi. Jangan jadikan Perumda tempat parkir politik,” sindirnya.
Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Bupati Kolaka Utara H. Nurrahman Umar, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik Fraksi PDIP. Ia memberikan klarifikasi dan komitmen atas berbagai catatan yang disampaikan.
“Terkait transfer daerah, angka 92,33 persen itu karena faktor eksternal, seperti kepatuhan masyarakat bayar pajak kendaraan. Tapi tahun depan akan ada skema baru,” jelas Bupati.
Ia juga menjelaskan efisiensi belanja pegawai diambil dari akres gaji dan TPP, namun tidak mempengaruhi layanan publik. Sementara belanja tak terduga rendah karena tidak ada bencana besar yang terjadi sepanjang tahun 2024.
Untuk RPJMD, Bupati menegaskan bahwa dokumen telah disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah dan janji politik, dengan fokus pada kemiskinan, infrastruktur, dan peningkatan IPM.
Soal kendala kawasan hutan, ia berkomitmen memperjuangkan penyelesaian status lahan melalui jalur regulasi bersama Kementerian LHK.
“Kami tidak ingin rencana besar hanya jadi dokumen mati. Status lahan harus tuntas agar ekonomi daerah bisa bergerak,” tegasnya.
Sementara terkait Perumda Multiguna, Nurrahman berjanji memastikan tata kelola yang profesional dan bersih.
“Kita akan dorong transparansi, audit berkala, dan laba usaha yang memberi manfaat untuk publik, bukan hanya untuk bagi-bagi bonus,” tutupnya. (Is)





