Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Jalan poros Trans Sulawesi jalur By Pass Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, mengalami kerusakan parah setelah dihantam gelombang besar dari Teluk Bone. Hantaman ombak menyebabkan talud jalan rusak di sejumlah titik, bahkan badan jalan berlubang hingga kedalaman sekitar dua meter, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Merespons kondisi darurat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., mengambil alih penanganan darurat dengan turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas PUPR Patehuddin dan Kepala BPBD Mukramin, didampingi Anggota DPRD Kolut Abu Muslim dari Partai Golkar, Penanganan sementara dilakukan melalui penimbunan jalan menggunakan enam truk batu gajah yang diratakan dengan alat berat excavator mini, dengan pembiayaan bersumber dari anggaran swadaya pemerintah daerah.
Penimbunan jalan yang amblas di jalur cepat Kota Lasusua tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) dan dipimpin langsung oleh Sekda Kolaka Utara.
Dalam peninjauan lapangan, H. Muhammad Idrus. S.Sos. M.Msi mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 17 titik kerusakan berat di sepanjang jalur By Pass Lasusua. Titik terparah berada di ujung By Pass, yang sebelumnya sempat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di mana seorang pengendara roda dua terperosok ke dalam lubang besar di badan jalan.
“Karena ini kondisi sangat darurat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka harus cepat ditangani. Untuk sementara dilakukan penimbunan agar tidak terjadi kecelakaan. Seluruh pembiayaan penanganan darurat ini menggunakan anggaran swadaya pemerintah daerah,” ujar
H. Muhammad Idrus kepada awak media.
Sekda Kolaka Utara juga menjelaskan bahwa jalur By Pass Lasusua saat ini telah berstatus sebagai jalan nasional, setelah diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kolaka Utara kepada pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
“Kami hanya sebatas melakukan penanganan darurat demi kelancaran transportasi masyarakat Kolaka Utara. Untuk penanganan teknis dan permanen menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS),” jelasnya.
Selain penimbunan jalan, Pemerintah Daerah Kolaka Utara juga merencanakan penambahan penerangan jalan di sejumlah titik rawan sepanjang jalur By Pass Lasusua, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari. Saat ini, papan-papan imbauan juga telah dipasang agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas.
Sekda Kolaka Utara mengimbau seluruh masyarakat yang melintasi jalur By Pass Lasusua untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat masih terdapat lubang jalan di beberapa titik dan proses penanganan darurat masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, menyampaikan bahwa penanganan jangka panjang jalur By Pass Lasusua telah memasuki tahap tender oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Alhamdulillah, hari ini BWS sudah melakukan proses tender untuk penanganan jalur By Pass di Lasusua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, telah merencanakan pembangunan jalan dua jalur pada kilometer 8 hingga kilometer 10, yang nantinya akan dilakukan penimbunan di sisi kiri jalan jika melintas dari arah Tobaku. (IS)





