Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Islamic Center Kolaka Utara, lantai dasar Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad, Senin (9/2/2026).
Forum strategis tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kolaka Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos. M.Si jajaran organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, insan pers, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jumarding menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran krusial sebagai instrumen pelaksanaan RPJMD daerah yang harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh bersifat sektoral dan seremonial, melainkan harus terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah kebijakan yang menentukan kualitas layanan publik dan daya saing daerah ke depan. Karena itu, seluruh program harus terukur, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 ditetapkan “Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif.” Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Sejumlah prioritas strategis yang dibahas dalam RKPD 2027 meliputi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemenuhan akses air bersih, sanitasi, serta perumahan layak. Pemerintah daerah juga mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan konektivitas infrastruktur wilayah menjadi perhatian utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga menargetkan pengembangan UMKM dan komoditas unggulan sebagai penggerak ekonomi lokal, serta penguatan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Wakil Bupati menegaskan Forum Konsultasi Publik menjadi ruang partisipatif yang strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi dasar penyempurnaan RKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 sebelum ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa, menyampaikan bahwa FKP merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di lapangan.
Kegiatan ini turut dilengkapi dengan pemaparan data pembangunan daerah oleh Kepala BPS Kabupaten Kolaka Utara serta perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bahan analisis dan pengambilan kebijakan. Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta secara aktif menyampaikan usulan dan pandangan terkait arah pembangunan Kolaka Utara ke depan. (IS)





