Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi menuntaskan pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 26 hari tersebut ditutup dengan exit meeting yang digelar di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/02/2026). Pertemuan itu dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Dr. Hj. A. Syamsuriani, ST.
Kepala BKAD, Drs. Buhari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini merupakan tahapan penting dalam proses audit untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua April 2026.
Menurut Buhari, pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi auditor. Dengan demikian, pengelolaan anggaran diharapkan tidak hanya tertib secara prosedural, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (IS)





