Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menetapkan arah pembangunan daerah Tahun 2027 yang menitik beratkan pada pemerataan pelayanan dasar hingga menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa, ST, mengatakan bahwa arah kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif.” saat kegiatan RKPD berlangsung di Masjid Agung Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Senin (09/02/2026).
Menurut Ismail, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah perdesaan dan kawasan terpencil.
Ia menjelaskan, untuk mendukung tema pembangunan tersebut, Pemkab Kolaka Utara menetapkan lima prioritas utama pemerataan pembangunan.
Prioritas pertama adalah pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perumahan layak.
Prioritas kedua adalah percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah daerah memfokuskan penguatan konektivitas dan pembangunan infrastruktur wilayah sebagai penghubung antarwilayah sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mendorong penguatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM, ekonomi lokal, serta optimalisasi komoditas unggulan daerah.
Sementara itu, prioritas kelima adalah penguatan perlindungan sosial yang inklusif, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Ujarnya.
Ismail Mustafa berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan dengan arah kebijakan RKPD 2027 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. (IS)





