APBD Krisis, Pemkab Kolut Nekat Sewa Mobil Rp1,7 Miliar: Wabup Sebut Pemborosan

Kolaka Utara – Di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara yang semakin terhimpit, publik dikejutkan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menyewa 65 unit kendaraan dinas (randis) senilai Rp1,74 miliar hanya untuk tiga bulan pemakaian.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding menegaskan kebijakan ini adalah bentuk pemborosan uang rakyat yang sama sekali tidak mencerminkan kepentingan publik.

Jumarding mengungkap, APBD Kolaka Utara mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan efisiensi pusat dan berkurangnya transfer dana pemerintah pusat. Besarannya dari 2024 sebesar Rp1,03 triliun menjadi Rp704 miliar pada 2026 atau turun 31,8 persen hanya dalam dua tahun.

“Dalam kondisi seperti ini, alokasi Rp1,7 miliar untuk sewa mobil jelas melukai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dana tersebut jauh lebih bermanfaat bila digunakan untuk perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta bantuan bagi petani dan nelayan.

“Yang lebih dibutuhkan rakyat adalah jalan yang mulus, obat di puskesmas yang cukup, sekolah yang layak, dan pupuk yang tersedia, bukan mobil mewah untuk pejabat,” sindir Jumarding.

Pengadaan Tertutup dan Rawan Gratifikasi

Lebih jauh, Jumarding menyebut proses pengadaan randis terkesan tidak transparan dan penuh tanda tanya. Ia mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut setelah muncul kegaduhan di grup WhatsApp publik, bukan dari jalur resmi pemerintahan.

“Program ini tidak pernah didiskusikan dengan saya, bahkan sebagai Wakil Bupati saya sama sekali tidak dilibatkan. Ini jelas ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Ia menilai pola seperti ini rawan mark-up dan gratifikasi, mengingat nilai kontrak yang fantastis hanya untuk tiga bulan.

Jumarding menolak keras rencana sewa kendaraan untuk kepala desa maupun pejabat daerah. Ia menegaskan, pejabat harus ingat fungsinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal APBD Kolaka Utara agar benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan demi gaya hidup mewah pejabat,” pungkasnya.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Pemkab Kolaka Utara Nomor 000.1.7/1628/2025, tercatat 65 unit mobil dipesan dari PT Serasi Autoraya (TRAC) Makassar dengan rincian antara lain:

Toyota Fortuner sebanyak 10 unit

Toyota Innova Reborn sebanyak 20 unit

Toyota Avanza sebanyak 25 unit

Mitsubishi Strada Triton (Double Cabin) sebanyak 5 unit

Minibus Hiace sebanyak 5 unit

Seluruhnya akan digunakan untuk pejabat eselon, kepala OPD, hingga beberapa kepala desa selama masa kontrak tiga bulan. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp1,741 miliar, atau setara rata-rata Rp26,7 juta per mobil per bulan.

Kebijakan ini kian menuai kritik tajam lantaran dilakukan saat kondisi keuangan daerah sedang terjepit. Publik menilai keputusan menyewa puluhan mobil hanya untuk kenyamanan pejabat adalah bentuk pemborosan anggaran dan pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat. (IS)

Pos terkait