Kolaka Utara – Pemandangan memprihatinkan kembali diungkap Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintah, Jumat (20/6/2025). Kali ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi target pemantauan.
Dalam keterangannya, Wabup mengaku geram lantaran menemukan sejumlah ASN yang hanya datang ke kantor untuk absen (ceklok), lalu langsung pulang tanpa menjalankan tugasnya.
“Saya pernah jalan-jalan pagi hari ke perkantoran, dan saya lihat sendiri ada ASN yang datang hanya untuk ceklok. Pakaiannya pun masih daster, ada juga yang pakai mukena lalu pulang. Ini sangat disayangkan dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sebagai langkah tegas, Wabup memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rekap absensi ASN selama tiga bulan terakhir sebagai bahan evaluasi kinerja dan disiplin.
“Kalau sudah ditegur lisan dan tertulis tapi masih melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Disiplin itu bukan hanya bagian manisnya saja yang dinikmati,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala, bahkan hingga ke tingkat kelurahan, desa, Puskesmas, dan Pustu (Puskesmas Pembantu). Salah satu temuan mencengangkan adalah Pustu yang tampak kumuh dan terbengkalai, ditumbuhi semak dan rumput liar. “Ini jadi perhatian serius,” tegas Wabup.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kolut, Fahmi M. Nur, membenarkan adanya empat ASN di instansinya yang diduga tidak disiplin. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Langkah Pak Wabup ini sangat positif. Menjadi pengingat bagi ASN agar tidak main-main dengan tugas,” kata Fahmi.
Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kolaka Utara dalam menegakkan disiplin, mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal. (IS)





