Meninggal, Mobil pemuat ayam tabrak Pejalan Kaki di Desa Lametuna Kolut

KOLAKA UTARA, Sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver dengan No.Pol: DT 8045 AJ. yang dikemudikan oleh Muh.Abdal Maulana melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pejalan kaki di ujung jembatan jalan Trassulawesi, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, hingga terpental sejauh tiga meter dan korbanpun meninggal dunia akibat pendarahan. Rabu malam (02/10/2024).

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi Mengatakan, Sekitar pukul 19.45 wita Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lametuna, Antara Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol : DT 8045 AJ. yang dikemudikan Muh.Abdal Maulana (20) warga Desa Latali Kecamatan Pakue Tengah, Menabrak Pejalan Kaki bernama Burhan (63) warga Desa Lametuna hingga terpental sejauh tiga meter.

Bacaan Lainnya

“Korban Meninggal ditenpat akibat pendarahan di Kepala,”. Ungkapnya

Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol: DT 8045 AJ. yang dikemudikan Abdal Maulana, Bergerak dari arah Lasusua Menuju Ke Utara dengan laju kencang hendak Menuju Ke Pakue Tengah, Setiba di jalan Tran Sulawesi tepatnya di Ujung Jembatan Desa Lametuna, Abdal tidak melihat pejalan kaki sehingga menabraknya. Ungkapnya

“Sopir dan mobil sudah amankan dan korban sudah diambil keluarganya, “ucapnya

Korban Burhan Mengalami Robek pada bagian kepala belakan dan Pendarahan sehingga meninggal Dunia, sementara
Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol : DT 8045 AJ, Rusak Pada bagian Bamper depan sebelah kiri dan Kaca Depan pecah. Jelasnya

IS

Pos terkait