Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Sebuah rumah panggung milik almarhum Hamid yang ditempati Risma Yanti terbakar di Dusun II, Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu malam (31/12/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, Risma Yanti pertama kali mencium bau hangus dari bawah tangga rumah. Saat diperiksa, api sudah membesar di bagian kolong rumah. Ia kemudian menghubungi Faisal dan Udin untuk membantu memadamkan api sekaligus menyelamatkan anaknya yang sedang tertidur di dalam rumah.
Faisal dan Udin menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WITA, api telah menyala di bawah kolong rumah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari kabel pada colokan mesin cuci yang berada di bawah rumah. Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat membesar.
Warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran. Sekitar pukul 23.30 WITA, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Saat ini, pihak Polsek Pakue masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting arus pendek listrik.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain membuat laporan polisi, mengumpulkan bahan keterangan, mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian, serta memasang garis polisi (police line) guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis : Israil





