Warga Pitulua Tuntut Kades Dicopot, Diduga Gelapkan Dana Kompensasi Tambang Rp385 Juta

Kolaka Utara – Puluhan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menggelar demonstrasi menuntut pemberhentian kepala desa mereka. Kades Pitulua diduga menggelapkan dana kompensasi tambang senilai Rp385 juta selama 11 bulan terakhir.

Anggota DPRD Kolut yang hadir, sebagai pimpinan sidang, Maksum Ramli dari Partai Gerindra, Suparman dari partai PDIP. Agus salim dari partai Nasdem, Samsir dari partai Nasdem, Adi Putra dari Partai Gerindra

Aksi massa membakar ban di depan Kantor DPRD kolaka utara, yang di jaga ketat pengamanan oleh PNPP Polres Kolaka Utara dan Polsek Lasusua yang di Pimpin oleh Kabag Ops AKP R Muliadi, S.H dan Pol PP. Selang beberapa saat anggota DPRD mempersilahkan untuk dialog. Senin (02/06/2025).

Perwakilan Aliansi Masyarakat Kolut, Anwar, menyebut dana kompensasi sebesar Rp35 juta per bulan dari perusahaan tambang tidak dikelola secara transparan dan tidak jelas peruntukannya.

“Selama 11 bulan dana itu dikelola kepala desa, tapi tidak ada kejelasan. Proyek pagar masjid tidak selesai, gaji tukang dan rehab polindes justru ditanggung pengelola PPM yang baru,” ungkapnya di Gedung DPRD Kolut, Senin (2/6/2025).

Ia juga menuding adanya pengalihan anggaran Dana Desa (DD) untuk menutupi kekurangan dana proyek yang tidak dipertanggungjawabkan.

Warga menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait. Mereka mengancam akan kembali turun aksi jika RDP tidak dilaksanakan secara penuh.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.

“Kami merespon aspirasi masyarakat dan akan menjadwalkan RDP pada 10 Juni mendatang. DPRD akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Pos terkait