Kolaka Utara — Sekitar 60 warga Desa Pitulua yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Kolaka Utara, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penggelapan Dana Kompensasi Tambang atau Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pitulua.
Massa tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan melakukan orasi secara bergantian. Sebagai bentuk kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban di depan kantor polisi.
Koordinator aksi, Anwar, dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan utama:
Menangkap dan mengadili Kepala Desa Pitulua atas dugaan penggelapan dana PPM dari PT Fatwa Bumi Sejahtera.
Mendesak Bupati Kolaka Utara untuk memberhentikan Kepala Desa Pitulua karena diduga menyalahgunakan wewenangnya (abuse of power).
Meminta Inspektorat Kolaka Utara segera memeriksa Kades Pitulua atas dugaan yang sama.
Aksi ini mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., yang menemui massa dan memberikan pernyataan singkat.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini dan memproses secara hukum apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana,” tegas Kapolres di hadapan pengunjuk rasa.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Mapolres, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kolaka Utara dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Lasusua dan Polres Kolut. Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabag Ops, AKP R. Muliadi, S.H. (Is)





