Kolaka Utara – Jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) menjadi sasaran serangan dari banyak akun fake (bodong) di media sosial setelah institusi tersebut melakukan penangkapan penyalahguna narkotika. Tidak hanya itu, akun-akun tersebut menuding polisi melakukan intimidasi dan sengaja menjebak warga untuk dijadikan tersangka.
Pantauan Pikiranpembaharuan.com, sejumlah status bernada tudingan itu diunggah di salah satu grup Facebook Kolut. Dalam unggahan tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Badmar Ricky P, dituduh melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap warga Kelurahan Lapai berinisial P yang ditangkap terkait kepemilikan sabu.
Meski tanpa disertai bukti pendukung, unggahan-unggahan itu tetap dibiarkan oleh admin grup dan mendapat respons dari puluhan anggota.
Iptu Badmar yang dimintai tanggapan menanggapi tudingan tersebut dengan santai. Ia menyebut para pemilik akun fake sengaja menggiring opini untuk melemahkan kinerja jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kolut.
“Saya berani bertanggung jawab. Semua itu rekayasa dan setelah saya telusuri, semua pengunggah menggunakan akun fake dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selektif dan tidak mudah percaya pada narasi-narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, terutama yang berasal dari akun fake. Bahkan, ia mempersilakan para pemilik akun tersebut untuk mengklarifikasi langsung kepadanya jika tudingan itu benar.
Iptu Badmar memastikan lontaran dari status akun-akun fake tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan. “Kami tidak mau terlarut menanggapi akun-akun fake itu tetapi fokus kerja nyata sikat penyalahguna narkotika. Deadline kami, hajar,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Kolut baru saja merilis tangkapan baru yang terdiri dari seorang bandar, dua pengedar, dan satu penikmat sabu. Bandar tersebut dibeberkan merupakan jaringan dari Lapas Kendari, sedangkan dua pengedar diringkus dari jaringan internasional (Malaysia). (Israil Yanas)





