Kolaka Utara – Tim Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Minggu (19/01/2025). Sekitar Pukul 18.45 wita. Dalam operasi ini, seorang pemuda berinisial AAK alias Enggong (20) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 16,29 gram.
PS Kasi Humas Polres, Aiptu Arif Afandi Kolut mengatakan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area parkir Rumah Sakit Djafar Harun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.
“Petugas kami melihat seseorang membawa kantong plastik hitam dengan gerak-gerik mencurigakan di parkiran rumah sakit. Setelah diikuti hingga ke dalam, pelaku langsung diamankan,” jelas Aiptu Arif
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1 sachet besar sabu (Bruto 0,90 gram)
13 sachet kecil sabu (Bruto 3,56 gram) dalam bungkus rokok
63 sachet kecil sabu (Bruto 11,95 gram) dalam kotak timbangan digital, Berbagai alat pendukung seperti timbangan digital, pipet, dan ponsel Realme yang diduga digunakan untuk transaksi, Pelaku dan Modus Operandi
Pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara. Ia tanpa hak menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman,”. Ucapnya
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga berencana mengirimkan barang bukti serta sampel urine dan darah pelaku ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.jelaanya
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” pungkas Arif
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Kolaka Utara dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.
IS





