Rapat Paripurna DPRD Kolut: Aspirasi Masyarakat Jadi Fokus Utama

Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Aula Gedung Paripurna, Senin (10/3/2025). Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan dan merangkum aspirasi masyarakat dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III sebagai dasar arah kebijakan pembangunan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos, yang mewakili Ketua DPRD Fitra Yudi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan reses adalah instrumen strategis bagi anggota dewan untuk menyerap langsung suara rakyat.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses mengacu pada regulasi yang sah dan kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149 Ayat (3), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, serta Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019.

“Regulasi ini menegaskan bahwa reses adalah hak konstitusional anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan menjadikannya bagian dari kebijakan,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang mewakili Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, MH. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Melalui reses, anggota DPRD bisa menangkap aspirasi dan realita di lapangan. Ini penting agar arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Jumarding.

Ia juga menyoroti potensi besar Kolaka Utara di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Menurutnya, potensi ini hanya bisa berkembang maksimal jika aspirasi masyarakat dikawal dengan kebijakan yang tepat.

“Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Dan itu hanya bisa terwujud jika DPRD dan Pemda terus bersinergi,” tambahnya.

Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merealisasikan berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan menjadi fondasi dalam penyusunan program-program strategis untuk mewujudkan Kolaka Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera.

IS

Pos terkait