Kolaka Utara – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama gedung dewan pada Senin (30/6/2025).
Adapun tiga dokumen tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal RPJMD 2025–2030, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multi Guna Usaha.
Anggota Fraksi Demokrat, Baharuddin, S.H, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian itu membuktikan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan bersama dan menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas serta transparansi keuangan daerah,” ujar Baharuddin, Selasa (1/7/2025).
Ia juga mendorong agar pembangunan lebih merata, khususnya di wilayah tertinggal, melalui perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta penguatan ekonomi desa. Dokumen RPJMD 2025–2030 juga dinilai telah disusun secara sistematis dan komprehensif, serta diharapkan segera ditetapkan menjadi Perda.
“Terkait Ranperda Perumda Multi Guna Usaha, Fraksi Demokrat menilai badan usaha ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Baharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kolaka Utara menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi Demokrat. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan pembangunan yang adil dan menyentuh langsung masyarakat di wilayah terpencil.
“Kami berkomitmen meningkatkan infrastruktur dasar di desa tertinggal serta memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian,” kata H. Nur Rahman Umar.
Ia juga menjelaskan bahwa RPJMD telah disusun berdasarkan data dan aspirasi masyarakat, serta dirancang menjadi pedoman terukur bagi seluruh OPD dalam menjalankan misi pembangunan daerah.
Sementara itu, pemerintah juga berharap Perumda Multi Guna Usaha dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. Fraksi Demokrat secara tegas menerima seluruh Ranperda dan menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya. (IS)





