KOLAKA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, pada Selasa (23/6/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat, sehingga menarik perhatian masyarakat.
Sejumlah kendaraan operasional Kejati Sultra terlihat memasuki kawasan rumah jabatan sejak sore hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian area tersebut, sementara akses keluar masuk lokasi dibatasi selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga malam hari, tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Namun, belum ada keterangan resmi terkait dokumen atau barang apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Pihak Kejati Sultra belum mengungkap secara detail perkara yang menjadi dasar tindakan penggeledahan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh tahapan kegiatan penyidikan di lapangan selesai dilakukan.
Penggeledahan ini menjadi perhatian publik mengingat jabatan Husmaluddin sebagai Wakil Bupati Kolaka. Selain itu, namanya sebelumnya pernah disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan terkait aktivitas jual beli ore nikel dari eks IUP PT Pandu Citra Mulia di Kabupaten Kolaka Utara.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati Sultra yang menyebut adanya keterkaitan langsung antara penggeledahan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka dengan perkara tersebut.
Masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi terkait hasil penyidikan.
Proses hukum ini masih terus berjalan. Publik kini menanti keterangan Kejati Sultra mengenai hasil penggeledahan serta perkembangan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
Penulis: Israil





