Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Niat hati berolahraga pagi, seorang warga justru harus menelan kerugian besar setelah sepeda motornya digondol maling di area Masjid Agung Kolaka Utara. Beruntung, aksi pelaku tak berlangsung lama. Dalam hitungan jam, aparat Satreskrim Polres Kolaka Utara berhasil membekuk pelaku, Sabtu (2/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Kolut. IPTU Maharani, S.H., melalui Humas Aipda Saiful menjelaskan, Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WITA di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Korban yang datang untuk joging memarkir sepeda motor Yamaha BY8 A/T warna hitam merah di halaman masjid. Namun saat kembali, motor tersebut sudah raib tanpa jejak.
Lanjut Saiful, Korban yang enggan disebutkan namanya, mengaku sempat terkejut saat melihat kendaraannya hilang. Ujarnya
“Saya parkir di situ karena pikir aman, apalagi di area masjid. Tidak lama joging, pas kembali motor sudah tidak ada. Di dalam jok juga ada iPad dan dompet,” ujar Korban
Menerima laporan, tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Jejak pelaku berhasil ditelusuri mengarah ke wilayah selatan. Tanpa menunggu lama, aparat melakukan pengejaran intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Rante Angin.
Hasilnya, pelaku berinisial “I” (50), warga Desa Belopa, Kabupaten Luwu, berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Ia tegaskan, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.
“Pelaku merusak kunci motor, membuang pelat nomor, dan membeli pilox untuk mengubah warna kendaraan agar tidak dikenali,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan bentuk kesigapan aparat di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tegasnya
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di tempat ibadah sekalipun. Kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. (IS)





