Wabup Kolut Sidak Proyek Puskesmas Latowu Senilai Rp8,1 Miliar: Jadi Contoh Proyek Sesuai Aturan

Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Puskesmas Latowu yang tengah berlangsung. Proyek ini bernilai Rp8.125.868.000 dan dikerjakan oleh CV. Aurora Konstruksi dengan masa pelaksanaan 170 hari, sejak 11 Juli hingga 27 Desember 2025. Proyek ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sidak dilaksanakan Kamis (31/07/2025) lalu.

Dalam sidaknya, Wabup Jumarding mengapresiasi pelaksanaan proyek yang dinilai sudah berjalan sesuai aturan. Ia menyoroti adanya papan proyek, kantor direksi, dan gambar kerja yang tertempel jelas di lokasi.

“Ini bisa menjadi contoh proyek yang sesuai aturan. Papan proyek terpasang, kantor direksi ada, dan gambar kerja juga ditampilkan. Semoga bisa jadi acuan bagi kontraktor lainnya,” ujar Wabup Jumarding.

Ia juga memuji kekompakan para pekerja yang mengenakan seragam identitas sebagai pekerja proyek. Saat ini, proses pembangunan sedang pada tahap pengecoran cakar ayam di beberapa titik dengan ukuran 1×1 meter dan kedalaman sekitar 1 meter. Namun, tantangan cukup besar karena lokasi pembangunan berada di lahan rawa sehingga lubang galian terisi air. Untuk itu, pengawas dan pekerja melakukan penyedotan menggunakan pompa (alkon).

Untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, Puskesmas Latowu sementara waktu beroperasi di rumah warga yang dikontrak sebagai tempat pelayanan. “Alhamdulillah, pembangunannya sudah berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terhenti,” tambahnya.

Wabup juga meminta camat dan kepala desa untuk ikut mengawasi jalannya proyek agar selesai tepat waktu.

Sebelum ke lokasi pembangunan, Wabup juga sempat meninjau rumah pelayanan sementara, mengisi buku tamu, dan bersilaturahmi dengan petugas. Ia menegaskan pentingnya pejabat untuk selalu dekat dengan ASN dan masyarakat. (Israil Yanas)

Pos terkait