Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., bersama Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Selasa (13/1/2026).
Penyerahan LHP merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin BPK RI untuk menilai pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
LHP Semester II Tahun 2025 diserahkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD se-Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kolaka Utara. Laporan tersebut memuat hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi perbaikan atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dengan menitikberatkan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kinerja dan kepatuhan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperkuat fungsi pengawasan, mengamankan aset daerah, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, efisien dalam pemanfaatan sumber daya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, mencerminkan solidnya sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (IS)





