Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah dengan merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp250 juta untuk setiap desa mulai 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar bersama Wakil Bupati Jumarding, yang sejak awal menempatkan pembangunan desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Kolut Jumarding mengatakan, meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, program tersebut tetap akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Komitmen Pemda tidak berubah. Setiap desa akan mendapatkan alokasi Rp250 juta, hanya saja penyalurannya dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi fiskal,” ujar Jumarding saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional di Lapangan Aspirasi Pemda Kolut, Kamis (15/01/2026).
Ia menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga desa.
Jumarding juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia meminta para kepala desa memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
“Anggaran ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga desa,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap kebijakan tersebut mampu mempercepat terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kolaka Utara. (IS )





