Sekda Kolut Singgung Disiplin OPD, Rapat Paripurna LKPJ Diwarnai Kursi Kosong

Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026), menjadi sorotan. Sejumlah kursi yang disiapkan untuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak kosong saat sidang berlangsung.

Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus. Ia menilai minimnya kehadiran OPD dalam agenda resmi daerah menunjukkan perlunya peningkatan disiplin dan tanggung jawab aparatur pemerintahan.

Menurut Sekda, rapat paripurna bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting yang membahas arah kebijakan daerah, evaluasi program, serta sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, setiap OPD seharusnya hadir untuk mengikuti dan memahami hasil keputusan rapat.

“Ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain agenda rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna tersebut juga membahas persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Seluruh agenda itu dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pembangunan daerah ke depan.

Tak hanya soal kehadiran OPD, jalannya rapat juga sempat mengalami keterlambatan akibat kendala teknis pada perangkat pengeras suara. Kondisi itu menyebabkan sidang molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Sekda menyayangkan persoalan tersebut dan meminta Sekretariat DPRD agar lebih sigap serta profesional dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis sebelum rapat dimulai. Menurutnya, kesiapan sarana pendukung merupakan bagian dari keseriusan penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal-hal mendasar seperti ini jangan dianggap sepele. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar agenda berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menegaskan, ke depan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kedisiplinan OPD maupun kesiapan teknis pelaksanaan agenda resmi daerah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang lalai menjalankan tugas.

Dengan sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara diharapkan segera melakukan pembenahan internal agar agenda strategis pemerintahan ke depan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan profesional. (IS)

Pos terkait