Kolaka Utara – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah bertingkat di Desa Patowanua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 06.35 WITA. Rumah tersebut dihuni dua kepala keluarga—keluarga Muhtar di lantai atas dan keluarga Irfan di lantai bawah—dengan total delapan penghuni.
Kapolsek Lasusua, AKP Adianto, menjelaskan bahwa konstruksi rumah yang terbuat dari papan dan sudah tua menyebabkan api cepat membesar. “Rumah papan yang sudah tua mempermudah api menjalar sehingga kebakaran berlangsung cepat,” ujarnya.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari spring bed milik Muhtar yang terbakar di bagian luar rumah. Namun polisi masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Kami masih mendalami sumber api dan memeriksa seluruh area untuk mengetahui pemicunya,” tambah AKP Adianto.
Dalam kejadian itu, seorang ayah dan anak sempat terjebak di dalam rumah. Keduanya berhasil dievakuasi dan kini menjalani perawatan di rumah sakit. Tidak ada korban jiwa, namun satu rumah bertingkat ludes terbakar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kolaka Utara menerjunkan tiga unit mobil damkar dan api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 10 menit. Meski demikian, warga menyesalkan keterlambatan kedatangan tim pemadam.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Damkar Kolut, Safar, menyatakan bahwa keterlambatan terjadi akibat informasi dari warga yang terlambat diterima. “Kemungkinan mereka panik dan kaget sehingga lupa memberikan informasi kepada kami,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan nomor WhatsApp yang selalu standby dan bisa dihubungi dengan cepat.
Di lokasi kejadian, personel Polres dan Polsek Lasusua membongkar sisa bangunan yang sudah hangus, sementara tim Inafis memasang garis polisi untuk mencegah warga masuk serta melakukan identifikasi penyebab kebakaran. (IS)





