Rakor Pendataan Lahan Digelar, Sekda Kolut: Dokumen Harus Jelas dan Valid

Kolaka Utara, Pikiran Pembaharuan — Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih digelar pada Kamis (27/11) di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara. Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta unsur TNI yang ikut mengawal program tersebut.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pendataan lahan adalah fondasi utama sebelum pembangunan dimulai. Ia menekankan bahwa Kolaka Utara harus menyiapkan lokasi yang memiliki dokumen lengkap, status kepemilikan jelas, serta kondisi lapangan yang memenuhi syarat.

“Pendataan ini harus dilakukan cermat. Dokumen kepemilikan lahan harus jelas, dan kondisi lahannya juga harus memenuhi syarat agar tidak menimbulkan hambatan pada proses pembangunan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Sekda menyoroti tiga fokus utama yang harus dipenuhi:

Ketersediaan lahan strategis dengan dokumen kepemilikan sah, baik milik desa, daerah, maupun lahan negara.

Sinkronisasi data lapangan antara OPD, kecamatan, desa, dan unsur TNI agar informasi yang digunakan valid dan seragam.

Pembagian tugas serta penyusunan timeline yang terukur agar proses pendataan dan verifikasi berjalan cepat dan tepat waktu.

Sekda menginstruksikan OPD terkait seperti Bappeda, ATR/BPN, Dinas Koperasi dan UKM, serta jajaran kecamatan dan desa untuk bekerja solid menyelesaikan pendataan. Ia menegaskan bahwa kecepatan dan koordinasi menjadi kunci keberhasilan Kolaka Utara dalam memenuhi kebutuhan pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan gerai dan pergudangan tersebut bukan hanya bagian dari program nasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah, mulai dari memperkuat rantai pasok pangan hingga membuka lapangan kerja baru.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari OPD mengenai kebutuhan dokumen lahan, standar verifikasi, serta mekanisme pelaporan. Para camat dan kepala desa juga menyampaikan kondisi dan kesiapan lahan di wilayah masing-masing sebagai bahan verifikasi lebih lanjut. (IS)

Pos terkait