Kolaka Utara – Pikiran Pembaharuan – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Atas komitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif, Kabupaten Kolaka Utara meraih penghargaan atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan melalui piagam bernomor W.27-HN.04.03-189 Tahun 2025 yang diserahkan oleh Asisten I Setda Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memastikan akses keadilan menjangkau hingga ke tingkat paling bawah.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintah daerah, khususnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan.
Ia menilai, kehadiran Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target program, melainkan menjadi sarana nyata bagi masyarakat dalam memperoleh konsultasi, pendampingan, serta pemahaman hukum yang benar.
“Pos Bantuan Hukum kami hadirkan sebagai ruang perlindungan dan edukasi hukum bagi masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal atau kesulitan saat menghadapi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan terus memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum melalui pembinaan paralegal desa dan peningkatan kualitas layanan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Program pembentukan Pos Bantuan Hukum dan penguatan paralegal desa merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperluas akses keadilan dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kolaka Utara semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten mendukung agenda pemerintah pusat dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata dan berkelanjutan. (IS)





