Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan bahwa penanganan bencana alam tidak mengenal hari libur maupun tanggal merah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta tetap siaga dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan dalam pelaksanaan tugas kebencanaan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ihwan, mewakili Bupati Kolaka Utara, saat memberikan arahan kepada OPD terkait dalam Rapat Koordinasi Siaga Bencana di Posko Siaga Bencana Kolaka Utara, Rabu (24/12/2025).
Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kolaka Utara.
Ihwan meminta setiap OPD segera menyerahkan daftar nama personel yang akan bertugas di posko siaga bencana. Ia menegaskan, paling lambat keesokan harinya seluruh OPD sudah melaporkan nama personel untuk dikoordinasikan dengan BPBD.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Besok paling lambat sudah dilaporkan nama-namanya agar jelas siapa yang bertugas di posko,” tegas Ihwan.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan kesiapsiagaan bencana merupakan agenda rutin tahunan yang sudah menjadi bagian dari tugas OPD, sehingga tidak ada alasan untuk mengeluhkan keterbatasan anggaran.
“Kita sudah biasa melakukan ini. Tidak ada pendanaan khusus, karena ini memang sudah menjadi pekerjaan dan tanggung jawab kita,” ujarnya.
Selain itu, Ihwan mengapresiasi BPBD Kolaka Utara yang aktif melakukan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat. Ia mendorong agar edukasi kebencanaan dikembangkan dalam bentuk audio visual agar lebih mudah dipahami masyarakat luas.
“Penanganan bencana tidak mengenal tanggal merah, tidak mengenal hari libur, tidak mengenal rumah berpenghuni atau rumah kosong,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kolaka Utara, Mukramin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tiga Posko Siaga Terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder. Posko tersebut masing-masing berada di Kecamatan Wawo, Pelabuhan Tobaku, dan Kecamatan Tolala (Lawaki).
“Posko siaga ini akan standby hingga 5 Januari 2026. Personel BPBD sebanyak 51 orang akan siaga 24 jam,” jelas Mukramin.
Ia menambahkan, BPBD Kolaka Utara juga telah mengedarkan surat imbauan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrologi ke seluruh kecamatan serta memasang imbauan di sejumlah titik rawan bencana.
“Himbauan juga kami sampaikan melalui media sosial BPBD terkait perkembangan cuaca. Kami juga membentuk call center yang melibatkan seluruh desa dan camat,” katanya.
Dalam mendukung kesiapsiagaan, BPBD juga telah melakukan gelar peralatan dan kendaraan kebencanaan. Meski demikian, Mukramin mengakui sarana dan prasarana yang tersedia masih belum sepenuhnya lengkap.
“Secara jujur, peralatan kami belum komplit. Karena itu kami melakukan pendataan rinci sebagai langkah antisipasi jika bencana benar-benar terjadi,” pungkasnya.
Rakor Siaga Bencana ini digelar sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (IS)





