KOLAKA UTARA, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kolaka Utara, Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 14.00 WITA. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas, didampingi Wakil Ketua I Hj. Ulfa Haeruddin, dan Wakil Ketua II Agusdin, serta dihadiri Forkopimda, kepala OPD, dan enam fraksi DPRD Kolaka Utara.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Dr. H. Taufik, yang mewakili Pj Bupati, menyampaikan bahwa RAPBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,121 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 54,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,053 triliun.
“Penerimaan transfer berasal dari pemerintah pusat dengan target Rp 1,009 triliun. Dari jumlah itu, Rp 901,8 miliar bersumber dari dana perimbangan, Rp 99,9 miliar dari dana desa, dan Rp 7,1 miliar dari insentif fiskal,” jelas H. Taufik dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara.
Selain itu, Kabupaten Kolaka Utara juga menerima transfer dari Pemprov Sulawesi Tenggara sebesar Rp 44,6 miliar, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Rp 29,6 miliar dan bantuan keuangan khusus Rp 15 miliar. Kolaka Utara juga memperoleh Rp 13,2 miliar dari Dana Kapitasi Layanan Kesehatan.
RAPBD 2025 dirancang untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, termasuk belanja operasi sebesar Rp 701,2 miliar yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial. Selain itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 272,9 miliar, atau 24 persen dari total APBD, untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik. Belanja tak terduga sebesar Rp 4 miliar juga disiapkan guna mengantisipasi bencana alam, bencana sosial, dan pengendalian inflasi daerah.
Komponen belanja transfer ke desa ditetapkan sebesar Rp 175,5 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, komponen pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 34,2 miliar, yang akan dialokasikan termasuk dana penyertaan modal ke Bank Sultra sebesar Rp 2 miliar.
Dengan penetapan RAPBD ini, pemerintah dan DPRD Kolaka Utara berharap dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
IS





