Bawaslu Kolut Gelar Rapat Koordinasi Pembinaan Netralitas ASN dan Perangkat Desa Pilkada 2024

Kolaka Utara, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara pada Tanggal 27 November tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara mengadakan rapat koordinasi penting bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penguatan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam proses pemilihan mendatang. Netralitas ASN dipandang sangat krusial dalam memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan tanpa pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Rapat dilaksanakan di Masjid Agung Lasusua, Desa Ponggiha, Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Rabu, (13/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolaka Utara, Drs. Samsuddin, M.Pd., yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H. Dalam sambutannya, Drs. Samsuddin menekankan pentingnya ASN dan perangkat desa di Kolaka Utara menjaga sikap netral sepanjang proses Pilkada, baik di tahap persiapan, pelaksanaan, maupun setelah pemilihan berlangsung. Sikap netral ini dianggap penting dalam menjaga integritas demokrasi dan menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat merusak citra lembaga pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Asisten III Setda Kolut, Drs. Samsuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa netralitas ASN adalah isu yang kerap menjadi sorotan publik setiap kali masa pemilihan tiba. ASN, sebagai abdi negara, wajib menjunjung tinggi etika dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun. Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh menerima pengaruh atau tekanan dari pihak luar yang dapat mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan publik.

“Isu netralitas ASN menjelang Pilkada menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak pada kepentingan siapapun,” ujar Drs. Samsuddin di hadapan peserta rapat. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas pemilu agar hasilnya benar-benar mencerminkan pilihan rakyat tanpa adanya intervensi yang tidak semestinya.

Lebih lanjut, Drs. Samsuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin ASN yang kerap kali terjadi, terutama yang berkaitan dengan netralitas dalam pemilu. Dengan adanya pembinaan dan himbauan ini, ia berharap tidak ada ASN maupun kepala desa di Kolaka Utara yang melakukan pelanggaran netralitas, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemilihan berlangsung.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Bawaslu Kolaka Utara untuk terus menjaga integritas pemilu melalui peran aktif dalam memantau dan mengawal jalannya pemilihan kepala daerah. Bawaslu berharap bahwa dengan adanya kesepahaman antara ASN dan perangkat desa mengenai pentingnya netralitas, potensi konflik kepentingan dalam Pilkada bisa dihindari, sehingga demokrasi di Kolaka Utara dapat berjalan dengan sehat. Ungkapnya.

Drs. Samsuddin juga menyampaikan harapannya agar ASN dan perangkat desa tidak hanya menjaga netralitas, tetapi juga membantu menciptakan suasana kondusif selama proses Pilkada. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan suaranya dengan aman dan nyaman tanpa adanya intimidasi atau tekanan dari pihak manapun. “Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan perangkat desa, dapat menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi yang sehat,” tambahnya

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kolaka Utara menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak semestinya. Netralitas ASN dan perangkat desa dianggap sebagai fondasi utama dalam menjaga kelancaran dan kualitas pemilu, demi tercapainya hasil yang benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat Kolaka Utara.

Dalam rangka menjaga netralitas tersebut, Bawaslu Kolaka Utara juga telah menyiapkan serangkaian tindakan preventif, seperti pemantauan langsung dan penyebaran informasi terkait aturan netralitas ASN. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 di Kolaka Utara berlangsung sesuai aturan. Pemantauan ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga di tingkat desa, sehingga semua perangkat desa pun turut terpantau dalam menjaga netralitas mereka.

Ketua Bawaslu Kolaka Utara, Rusdi mengungkapkan, bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya menyatukan pemahaman antara ASN dan perangkat desa, mengenai aturan yang berlaku selama proses pemilu.

“Netralitas ASN dan perangkat desa adalah bagian penting dari sistem demokrasi yang kita junjung bersama. Dengan netralitas, kita dapat memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

IS

Pos terkait