Kolaka Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan II tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU dan dihadiri berbagai unsur terkait, seperti Ketua Bawaslu Rusdi, S.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Drs. Buhari, M.M, perwakilan Dandim 1412 Kolaka Raya, serta perwakilan Kapolres Kolaka Utara.
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menjelaskan bahwa kegiatan pleno ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Data ini bersumber dari Kemendagri dan diteruskan ke KPU RI, provinsi, hingga ke KPU kabupaten. Hari ini kita melaksanakan pembaruan data tersebut,” ujar Nurgalia saat membuka pleno, Rabu (2/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu adalah 97.140 jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, KPU menetapkan total 95.699 pemilih aktif yang terdiri dari 48.217 laki-laki dan 47.482 perempuan, tersebar di 15 kecamatan dan 133 desa/kelurahan.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 11 Tahun 2025 tertanggal 2 Juli 2025. Namun, Nurgalia mengakui adanya selisih sekitar 4.000 jiwa antara data KPU dengan data dari Dinas Dukcapil.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kolaka Utara, Drs. Buhari, menjelaskan bahwa jumlah wajib KTP hasil perekaman hingga Desember 2025 mencapai 99.994 jiwa. Perbedaan data ini terjadi karena perbedaan metode pencatatan.
“Dukcapil mulai merekam sejak usia 16 tahun, sedangkan KPU hanya menarik data mulai usia 17 tahun. Selain itu, ada warga yang menjadi TNI/Polri dan otomatis tidak masuk dalam DPT,” terangnya.
Komisioner KPU Bidang Teknis Data, Misbahuddin, juga menambahkan bahwa sebanyak 2.471 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sebagian besar karena pindah domisili baik antar kecamatan maupun ke luar daerah.
“Kami juga mencatat ada 2.953 pemilih yang pindah masuk, serta lebih dari 3.000 data potensial baru. Namun validasi masih berjalan, sehingga belum semua bisa ditetapkan,” jelasnya.
Misbahuddin menyebutkan, satu-satunya kecamatan yang mencatat penambahan jumlah pemilih adalah Kecamatan Batu Putih. Kecamatan lain belum menunjukkan pertambahan, bukan karena nihil, melainkan proses verifikasi masih berlangsung.
“Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus mengawal proses ini agar data pemilih benar-benar akurat menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” tutupnya. (IS)





